Berita
Recognition Current Competency (RCC) / Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi
LSP STMIK AUB akan menyelenggarakan RCC (Recognition Current Competency) / sertifikasi ulang bagi asesor kompetensinya. Sertifikat asesor/Master Asesor kompetensi yang dimiliki para asesor kompetensi LSP STMIK AUB ini mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluarsa maka asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competencies). Setelah melalui proses mekanisme permohonan pelaksanaan RCC (Recognition Current Competencies) ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Proses kegiatan RCC (Recognition Current Competencies) akan dilaksanakan pada hari sabtu, 14 Desember 2019 bertempat di Kampus STMIK AUB Surakarta. Dalam pelaksanaan RCC (Recognition Current Competency), diperlukan persiapan agar tercapainya mutu dan proses asemen. Setelah mengikuti RCC ini asesor kompetensi LSP STMIK AUB diharapkan mampu memahami kembali Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Memberikan Kontribusi dalam Validasi asesmen, Melaksanakan Asesmen, dan Mengases Kompetensi. |
Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi BATCH II
Kepada seluruh calon asesi atau pemohon sertifikasi kompetensi yang telah melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas uji kompetensi dapat segera menyesuaikan informasi jadwal pelaksanaan uji kompetensi BATCH II LSP STMIK AUB. Keterangan jadwal uji kompetensi dapat dilihat pada tabel atau download file PDF tersedia pada lampiran dibawah ini: JADWAL UJI KOMPETENSI BATCH II
|
Uji Kompetensi Tahap I
Senin,15 Januari 2018 telah dilaksanakan uji kompetensi di LSP STMIK AUB. Proses diawali dengan Pra Asesmen oleh pemohon sertifikasi dan Asesor. Asesor melihat kelengkapan berkas oleh pemohon sertifikasi kompetensi. Berkas pemohon terdiri dari:
![]() |
Sosialisasi Uji Kompetensi
Rabu, 10 Januari 2018 bertempat di Aula Kampus I STMIK AUB Surakarta. Dilaksanakan Sosialisasi Uji Kompetensi oleh Wakil Direktur LSP STMIK AUB Wisnu Wendanto. Pada saat yang sama disampaikan pentingnya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) oleh Bapak Paryanta selaku Wakil Ketua Bidang I Akademik. Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan
oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau
kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar, Diatur
Permendikbud no 81 tahun 2014. |
Workhop ASEAN Tentang Pedoman Pengakuan Kesetaraan Sertifikat Kompetensi
Pada Senin 22 Agustus 2016 bertempat di hotel Shangrila Jakarta berlangsung workshop tentang Pedoman Pengakuan Kesetaraan Sertifikat Kompetensi ASEAN (The ASEAN Guiding Principles for Quality Assurance of Competency Certification System) yang diikuti delegasi dari 10 negara ASEAN. Pembukaan workshop dilakukan oleh Menaker RI yang diwakili Dirjen Binalattas dengan diawali sambutan dari Ketua BNSP, Chair SLOM-ASEAN, Direktur IOM Jakarta dan Dubes Jepang untuk ASEAN. Konsep Pedoman dikembangkan oleh konsultan dari Australia Ms.Andrea Bateman dengan inisiatif dari BNSP dan Kemenaker RI. Konsep Pedoman telah diadopsi oleh Menaker se ASEAN pada pertemuan bulan Mei 2016 lalu di Laos. Dengan adopsi tersebut, Pedoman ini dapat dijadikan acuan oleh negara-negara ASEAN untuk menjalin pengakuan kesetaraan sertifikat kompetensi khususnya untuk jenjang kualifikasi dibawah 5. |
Penyampaian Laporan Akhir BNSP Periode 2011-2016
Pada Kamis 21 April 2016 bertempat di ruang rapat Menaker berlangsung pertemuan Ketua, Anggota dan Sekretariat BNSP dengan Menaker yang didampingi oleh Dirjen dan Sesditjen Binalattas. Pada pertemuan tersebut Ketua BNSP menyerahkan dan memberikan paparan Laporan Paripurna BNSP 2011-2016 kepada Menaker. Menaker menyampaikan penghargaan atas capaian BNSP selama periode 2011-2016 dan rekomendasi BNSP untuk periode 2016-2021. Pada kesempatan itu, Ketua BNSP atas nama seluruh Anggota BNSP 2011-2016 menyampaikan pamit sehubungan dengan berakhirnya masa tugas pada tanggal 31 Mei 2016 |