LSP STMIK AUB akan menyelenggarakan RCC (Recognition Current Competency) / sertifikasi ulang bagi asesor kompetensinya. Sertifikat asesor/Master Asesor kompetensi yang dimiliki para asesor kompetensi LSP STMIK AUB ini mempunyai masa berlaku 3 (tiga) tahun dan apabila telah kadaluarsa maka asesor dimaksud harus mengajukan perpanjangan sertifikat melalui mekanisme RCC (Recognition Current Competencies). Setelah melalui proses mekanisme permohonan pelaksanaan RCC (Recognition Current Competencies) ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Proses kegiatan RCC (Recognition Current Competencies) akan dilaksanakan pada hari sabtu, 14 Desember 2019 bertempat di Kampus STMIK AUB Surakarta. Dalam pelaksanaan RCC (Recognition Current Competency), diperlukan persiapan agar tercapainya mutu dan proses asemen. Setelah mengikuti RCC ini asesor kompetensi LSP STMIK AUB diharapkan mampu memahami kembali Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Memberikan Kontribusi dalam Validasi asesmen, Melaksanakan Asesmen, dan Mengases Kompetensi. |
Berita >