Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

Persyaratan Dasar

  • Mahasiswa/i STMIK AUB Surakarta atau peserta diklat yang telah memperoleh materi pembelajaran sesuai unit-unit kompetensi yang tercantum dalam klaster.
  • Peserta yang telah memperoleh rekomendasi dari Ketua Program Studi.