Tentang Kami

logo-lsp-stmik-aub


Pengantar

Ialah satu tujuan Pemerintah Indonesia adalah mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang infrastrukturnya telah siap untuk melaksanakan proses sertifikasi. Untuk merealisasikan percepatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi, Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah memberikan lisensi kepada kepada Lembaga Sertifikasi Profesi STMIK AUB tanggal 8 Desember 2016 Nomor BNSP-LSP-294-ID, Surat Keputusan KEP 1003/BNSP/XII/2016. LSP STMIK AUB mendukung penuh kegiatan tersebut demi tercapainya keberhasilan pelaksanaan program ini dengan berpartisipasi aktif dengan mengajukan sebagai salah satu pelaksana Penyiapan Tenaga Kerja Sertifikasi Profesi dengan menyiapkan jumlah calon asesi yang memadai. Untuk mempromosikan kegiatan tersebut maka disusunlah Company Profile ini. Semoga Company Profile ini, menjadi landasan ditunjuknya LSP STMIK AUB sebagai salah satu mitra dalam pelaksanana Penyiapan Tenaga Kerja Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi tahun 2016.

Galih Wisnu Werdhana, M.M
Direktur Eksekutif